Sabtu, 19 November 2016

PENDIDIKAN EKONOMI PENUNJANG EKSISTENSI LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM



Pendidikan memiliki peranan paling penting dalam menentukan kualitas manusia. Lewat pendidikan, manusia dianggap akan memperoleh pengetahuan, dan dengan pengetahuannya manusia diharapkan dapat membangun keberadaan hidupnya dengan lebih baik. Sebagaimana diisyaratkan oleh Allah:
قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ إِنَّما يَتَذَكَّرُ أُولُوا الْأَلْبابِ. سورة الزُّمَرِ: 9
Katakanlah: "Adakah sama orang-orang yang berilmu pengetahuan dengan orang-orang yang tidak berilmu pengetahuan?" Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran. (QS. az-Zumar: 9)
Implikasinya, semakin tinggi pendidikan, hidup manusia akan semakin berkualitas. Dalam kaitannya dengan perekonomian secara umum (nasional), semakin tinggi kualitas hidup suatu bangsa, semakin tinggi tingkat pertumbuhan dan kesejahteraan bangsa tersebut.
وَتِلْكَ الْأَمْثالُ نَضْرِبُها لِلنَّاسِ وَما يَعْقِلُها إِلَّا الْعالِمُونَ . سورة الْعَنْكَبُوتِ: 43
"Dan perumpamaan-perumpamaan ini Kami buat untuk manusia; dan tiada yang memahaminya kecuali orang-orang yang berilmu". (QS. al-Ankabut: 43).

Dalam dasawarsa terakhir sesungguhnya merupakan masa yang penuh peluang dan sekaligus tantangan bagi dunia pendidikan Islam umumnya. Peluang, karena dalam masa-masa inilah kita menyaksikan meningkatnya “new attachment” kepada Islam di kalangan banyak masyarakat Muslim. Secara sosiologis, meningkatnya kecintaan kepada Islam ini membuat banyak kalangan orangtua, khususnya kalangan “kelas menengah” Muslim yang tengah tumbuh (Muslim rising middle class), semakin berusaha mendapatkan pendidikan Islam yang berkualitas bagi anak-anak mereka. Keinginan mereka pada dasarnya adalah mendapatkan pendidikan umum plus Islam di mana peserta didik tidak hanya bergumul dengan ilmu-ilmu yang penting untuk kehidupan masa kini di dunia ini, tetapi juga ilmu-ilmu dan amal Islam. Atau sebaliknya, pendidikan berbasis agama—dalam hal ini pesantren, madrasah, sekolah Islam, dan kini juga UIN—tetapi juga unggul dalam ilmu-ilmu umum.
a.      Urgensi pendidikan ekonomi bagi lembaga pendidikan Islam
Faktor ekonomi adalah salah satu sisi yang tidak akan bisa dipisahkan dalam pendidikan itu sendiri, karena ekonomi sangat berperan penting dalam menunjang berbagai pendidikan. Fungsi dari pendidikan itu sendiri yaitu untuk menyiapkan peserta didik, maksud dari menyiapkan peserta didik disini dapat diartikan bahwa peserta didik pada hakikatnya belum siap, tetapi perlu disiapkan dan sedang menyiapkan dirinya sendiri.
وَلْيَخْشَ الَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعافاً خافُوا عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا اللَّهَ وَلْيَقُولُوا قَوْلاً سَدِيداً. سورة النساء: 9
"Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar". (QS. an-Nisa': 9).

Adapun strategi pelaksanaan pendidikan dilakukan dalam bentuk kegiatan bimbingan, pengajaran atau latihan. Maksud dari bimbingan disini adalah pemberian bantuan, arahan, motivasi dan nasihat, agar siswa mampu mengatasi dan memecahkan masalah serta menanggulangi kesulitannya sendiri. Dampak kurangnya dari ekonomi bisa kita lihat dan rasakan dari segi pendidikan kurangnya akan pemahaman berbagai ilmu yang bisa kita capai. Contoh kecil, kita ingin menguasai berbagai macam-macam bahasa salah satunya bahasa arab dan bahasa lainnya, bahwa kita bisa secara cepat mengetahui dan memahami bahasa itu sendiri dengan cara mengikuti kursus bahasa. Mungkin hal itu harus di tunjang dengan ekonomi, dan kurangnya ekonomi berpengaruh pada peserta didik yang nantinya tidak bisa menyelesaikan sekolah dan melanjutkan pada jenjang yang lebih tinggi. Adapun dengan tujuan pendidikan itu sendiri yaitu seperangkat hasil pendidikan yang tercapai oleh peserta didik setelah diselenggarakannya kegiatan pendidikan. Tujuan pendidikan juga merupakan suatu komponen system pendidikan yang menempati kedudukan dan fungsi sentral, itu sebabnya setiap tenaga kependidikan perlu memahami dengan baik tujuan pendidikan, supaya berupaya melaksanakan tugas dan fungsinya untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditentukan.
Diera globalisasi yang penuh dengan persaingan ini lembaga pendidikan Islam senantiasa berupaya memenuhi harapan masyarakat, yaitu;
1)      Lembaga-lembaga pendidikan Islam secara keseluruhan tetap menjalankan peran sangat krusialnya dalam tiga hal pokok:
a)      Transmissi ilmu-ilmu dan pengetahuan Islam (transmission of Islamic knowledge).
b)      Pemeliharaan tradisi Islam (maintenance of Islamic tradition).
c)      Reproduksi (calon-calon) ulama (reproduction of `ulama’).

2)      Para peserta didik tidak hanya mengetahui ilmu agama, tetapi juga ilmu umum, atau sebaliknya tidak hanya menguasai pengetahuan umum, tetapi juga unggul dalam ilmu agama, dan dengan demikian, dapat melakukan mobilitas pendidikan.
3)      Para anak didik memiliki ketrampilan, keahlian atau lifeskills khususnya dalam bidang-bidang sains dan teknologi yang menjadi karakter dan ciri masa globalisasi yang pada gilirannya membuat mereka memiliki dasar-dasar “competitive advantage” dalam lapangan kerja, sebagaimana dituntut di alam globalisasi.

b.      Solusi bagi problematika lembaga pendidikan islam diera globalisasi
Tantangan global dan globalisasi yang terus menemukan momentumnya sejak akhir milenium lalu jauh lebih kompleks daripada tantangan-tantangan yang pernah dihadapi lembaga pendidikan Islam di masa silam. Intinya semakin lama tantangan yang dihadapi semakin berat. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik:
اصْبِرُوا ، فَإِنَّهُ لاَ يَأْتِي عَلَيْكُمْ زَمَانٌ إِلاَّ الَّذِي بَعْدَهُ شَرٌّ مِنْهُ حَتَّى تَلْقَوْا رَبَّكُمْ سَمِعْتُهُ مِنْ نَبِيِّكُمْ r. رواه البخاري
“Bersabarlah kalian, sebab tidaklah kalian berada pada suatu zaman melainkan zaman setelahnya lebih buruk daripadanya, sampai kalian menjumpai Rabb kalian. Aku mendengar hal ini dari Nabi kalian shallallahu ‘alaihi wasallam.” (HR. al-Al-Bukhari)

Solusi yang seharusnya dapat diberikan didalam menjawab tantangan-tantangan dan masalah-masalah internal pendidikan Islam pasca modernisasi dan tantangan globalisasi pada hari ini dan masa depan, secara umum adalah sebagai berikut:
1)      Memberikan pilihan jenis pendidikan yang dilaksanakan.
Lembaga-lembaga pendidikan Islam memiliki peluang dan sekaligus tantangan berkenaan dengan jenis pendidikan yang dapat dipilih dan diselenggarakan, yang setidak-tidaknya kini menyediakan empat pilihan:
a)      Pendidikan yang berpusat pada tafaqquh fi al-din, seperti yang ada dalam tradisi pesantren pada masa pra-modernisasi (pesantren salafiyyah), dengan kurikulum yang hampir sepenuhnya ilmu agama. Di tengah arus modernisasi pesantren belakangan terdapat kecenderungan sejumlah pesantren untuk mempertahankan atau bahkan kembali kepada karakter Salafiyyahnya.
b)      Pendidikan madrasah yang mengikuti kurikulum Diknas dan Depag. Madrasah semula merupakan “pendidikan agama plus umum”, tetapi dengan ekuivalensi seperti digariskan UUSPN 1989 adalah “sekolah umum berciri agama”.
c)      Sekolah Islam “plus” atau “unggulan” yang mengikuti kurikulum Diknas, yang pada dasarnya adalah “pendidikan umum plus agama”.
d)     Pendidikan ketrampilan (vocational training), apakah mengikuti model “STM” atau MA/SMU ketrampilan.
2)      Memberikan jaminan atas identitas diri lembaga pendidikan Islam tertentu.
Pengakuan atas dan penyetaraan pendidikan terhadap lembaga-lembaga pendidikan Islam telah membuka berbagai peluang bagi penyelenggaran berbagai jenis pendidikan pendidikan Islam. paradigma baru pendidikan nasional juga sangat menekankan kenyataan bahwa lembaga-lembaga pendidikan Islam umumnya merupakan “pendidikan berbasiskan masyarakat” (community-based education) selama berabad-abad.
Pada satu segi, pengakuan ini merupakan perkembangan yang positif, khususnya menyangkut eksistensi pendidikan Islam itu sendiri. Tetapi, pada segi lain, pengakuan itu secara implisit menuntut peran lebih besar masyarakat dalam pendidikan Islam. Masyarakat kini dituntut tidak hanya mendirikan bangunan fisik dan perangkat-perangkat pokok lembaga pendidikan Islam, tetapi lebih-lebih lagi dalam mengembangkannya menjadi pendidikan yang berkualitas (quality education) untuk menyiapkan peserta didik yang memiliki setidak-tidaknya dasar-dasar keunggulan kompetitif tersebut.
3)      Penguatan kelembagaan dan manajemen.
Perubahan-perubahan kebijakan pendidikan nasional—misalnya yang menekankan pada peran lembaga pendidikan Islam sebagai “community-based education”—dan tantangan-tantangan global mengharuskan lembaga pendidikan Islam untuk memperkuat dan memberdayakan kelembagaannya. UU Yayasan yang baru dan juga UUD BHP menghendaki lembaga-lembaga pendidikan Islam untuk meninjau dan merumuskan kembali kelembagaannya dan hubungannya dengan para pelaksana kependidikan; madrasah dan/atau sekolah. Kelembagaan pendidikan Islam haruslah bertitiktolak pada prinsip-prinsip kemandirian (otonom), profesionalitas, akuntabilitas dan kredibilitas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar