Setiap individu dalam masyarakat memiliki
status dan kedudukan. Status dan kedudukan ini mendorong munculnya perbedaan
sikap seseorang terhadap orang lain. Atas dasar itulah, masyarakat
dikelompokkan secara vertikal atau bertingkat-tingkat sehingga membentuk
lapisan-lapisan sosial tertentu dengan kedudukannya masing-masing.
Stratifikasi sosial menurut Soerjono Soekanto adalah
sesuatu yang pasti terjadi di dalam setiap masyarakat dimanapun selalu dan
pasti mempunyai sesuatu yang dihargai. Sedangkan menurut Pitirim A. Sorokin,
stratifikasi sosial adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam
kelas-kelas secara bertingkat (hierarkies). Perwujudanya adalah adanya
kelas-kelas tinggi dan kelas-kelas rendah
Jadi, Stratifikasi
sosial adalah pengelompokan anggota masyarakat kedalam lapisan-lapisan
sosial secara bertingkat. Atau suatu lapisan sosial yang terjadi dalam masyarakat karena adanya sudut pandang
yang dianggap bernilai lebih daripada yang lain. Sebagaimana
firman Alloh;
وَاللَّهُ
فَضَّلَ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ فِي الرِّزْقِ فَمَا الَّذِينَ
فُضِّلُوا بِرَادِّي رِزْقِهِمْ عَلَى مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَهُمْ فِيهِ
سَوَاءٌ أَفَبِنِعْمَةِ اللَّهِ يَجْحَدُونَ. سورة النحل: 71
“Dan Allah melebihkan sebagian kamu dari sebagian yang lain
dalam hal rezeki, tetapi orang yang dilebihkan rezekinya itu tidak mau
memberikan rezeki mereka kepada budak-budak yang mereka miliki, agar mereka
sama-sama merasakan rezeki itu. Maka megapa mereka mengingkari nikmat
Allah.” (QS. An-Nahl: 71).
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ
مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا
كَثِيرًا وَنِسَاءً. سورة النساء: 1
“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan
kamu dari seorang diri dan daripadanya Allah menciptakan istrinya, dan dari
keduanya Allah mengembangbiakan laki-laki dan perempuan yang banyak...” (QS. An-Nisa’:1)
يُوصِيكُمُ اللَّهُ فِي أَوْلَادِكُمْ لِلذَّكَرِ مِثْلُ
حَظِّ الْأُنْثَيَيْنِ. سورة النساء: 4
“Allah mensyariatkan
bagimu (tentang pembagian pusaka) untuk anak-anakmu, yaitu bagian seorang
laki-laki sama dengan bagian dua anak perempuan...” (QS. An-Nisa’: 11)
a.
Unsur-unsur
penyebab terjadinya stratifikasi sosial
Dalam teori
sosiologi unsur-unsur sistem pelapisan sosial dalam masyarakat adalah:
1)
Kedudukan (status)
Kedudukan merupakan salah satu unsur pokok
dalam sistim stratifikasi dalam masyarakat. Kedudukan seringkali dibedakan
dengan kedudukan sosial (sosial status).
Kedudukan adalah sebagai tempat atau posisi
seseorang dalam suatu kelompok sosial, sehubungan dengan orang lain dalam
kelompok tersebut. Sedangkan kedudukan sosial adalah tempat seseorang secara
umum dalam masyarakat sehubungan dengan orang lain, dalam arti lingkungan
pergaulannya, prestisenya, hak-hak serta kewajiban-kewajibannya. Kedudukan
sosial tidak hanya kumpulan kedudukan kedudukan seseorang dalam kelompok yang
berbeda, tetapi kedudukan sosial mempengaruhi kedudukan orang tadi dalam
kelompok sosial yang berbeda.
Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi dalam
bukunya “Setangkai Bunga Sosiologi” menyatakan bahwa selama dalam masyarakat
ada sesuatu yang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial akan
terjadi.
Sedangkan ukuran atau kriteria yang menonjol
atau dominan sebagai dasar pembentukan stratifikasi social adalah:
a)
Ukuran kekayaan
Adalah
kepemilikan harta benda seseorang dilihat dari jumlah dan materiil saja.
b)
Ukuran kekuasaan dan wewenang
Adalah
kepemilikan kekuatan atau power seseorang dalam mengatur dan menguasai sumber
produksi atau pemerintahan.
c)
Ukuran kehormatan
Kehormatan inidapat
diukur dari gelar kebangsawanan atau dapat pula diukur dari sisi kekayaan
materiil.
d)
Ukuran ilmu pengetahuan,
Artinya ukuran
kepemilikan seseorang atau penguasaan seseorang dalam hal ilmu pengetahuan.
Kriteria ini dapat pula disebut sebagai ukuran kepandaian dalam kualitas.
Sedangkan menurut Pitirim Sorokin, untuk mengukur
status dapat dilihat dari Jabatan / pekerjaan, ilmu pengetahuan, kekayaan,
agama, dan politis atau keturunan.
Senada dengan dua pendapat diatas Soerjono
Soekanto juga menjelaskan dimensi stratifikasi sosial meliputi kekayaan,
kekuasaan, ilmu pengetahuan, kehormatan, kesolehan, dan agama
2)
Peran (role)
Peran merupakan aspek dinamis dari kedudukan. Artinya
apabila seseorang memenuhi hak-hak dan kewajiban-kewajibannya sesuai dengan
kedudukannya, maka dia menjalankan suatu peranan.
Peran menyangkut 3 hal:
a)
Peran meliputi norma-norma yang dihubungkan
dengan kedudukan seseorang dalam masyarakat
b)
Peran merupakan suatu konsep tentang apa yang
dilakukan individu dalam masyarakat
c)
Peran merupakan sebagai perilaku indidvidu yang
penting dalam struktur sosial
Macam-macam
peran (atas dasar pelaksanaannya):
a)
Peran yang diharapkan. Contoh : hakim,
diplomatik, protokoler, dan lain sebagainya.
b)
Peran yang disesuaikan
Peran yang
menyesuaikan dengan situasi setempat. Sehingga peran ini sifatnya lebih luwes.
Macam-macam
peran (atas dasar cara memperolehnya):
a)
Peran bawaan (ascribed roles), Yaitu,
peran yang diperoleh secara otomatis tanpa melalui usaha. Contoh: peran
ayah, peran ibu dan lain sebagainya. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw:
كُلُّكُمْ
رَاعٍ وَمَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالإِمَامُ رَاعٍ وَهْوَ مَسْؤُولٌ عَنْ
رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ فِي أَهْلِهِ رَاعٍ وَهْوَ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
وَالْمَرْأَةُ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا رَاعِيَةٌ ، وَهْيَ مَسْؤُولَةٌ عَنْ
رَعِيَّتِهَا وَالْخَادِمُ فِي مَالِ سَيِّدِهِ رَاعٍ. رواه البخاري
"Setiap kamu adalah pemimpin (pengatur) dan akan ditanya
tentang kepemimpinannya. Seorang imam (pemimpin negara) adalah pemimpin
(pengatur) dan akan ditanya tentang kepemimpinannya. Seorang laki-laki
(kepala rumah tangga) adalah pemimpin (pengatur) terhadap keluaganya dan akan
ditanya tentang kepemimpinannya. Seorang wanita (ibu rumah tangga) adalah
pemimpin (pengatur) di rumah suaminya dan akan ditanya tentang kepemimpinannya.
Seorang pelayan adalah pemimpin (pengatur) pada harta tuannya dan akan ditanya
tentang kepemimpinannya". (HR.
al-Bukhari)
b)
Peran pilihan (achieved roles), Yaitu,
peran yang diperoleh atas dasar keputusan sendiri. Contoh: seseorang yang
memutuskan untuk kuliah di STAIM, dan lain-lain.
b.
Dampak dan pentingnya stratifikasi sosial dalam pengelolaan lembaga
pendidikan Islam
Sosiologi pendidikan pada pokoknya merupakan
study ilmiah dari interaksi sosial yang menyinggung lembaga pendidikan atau
lembaga persekolahan. Pendidikan merupakan satu aset yang dihargai dalam
masyarakat modern dan dinilai tinggi (Bryan S. Turner, 1983: 82). Dalam islam pendidikan juga sangat dihargai seperti yang disebutkan dalam
firman Alloh SWT yang berbunyi :
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذا قِيلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوا فِي الْمَجالِسِ
فَافْسَحُوا يَفْسَحِ اللَّهُ لَكُمْ وَإِذا قِيلَ انْشُزُوا فَانْشُزُوا يَرْفَعِ
اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجاتٍ
وَاللَّهُ بِما تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ. سورة المجادلة: 11
“Hai
orang-orang yang beriman, apabila dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah
dalam majelis", maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan
untukmu. Dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu, maka berdirilah, niscaya
Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang
yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui
apa yang kamu kerjakan”. (QS. Al-Mujadilah: 11)
Pendidikan memiliki alokasi dan distribusi sumber sosial melalui
distribusi lapangan kerja. Orang mengisi suatu lapangan pekerjaan atas dasar
kemampuan atau keahlian yang dimilikinya. Kemampuan atau keahlian itu diperoleh
melalui pendidikan dan latihan atau pengalaman dalam lingkungan keluarga,
sekolah atau masyarakat. Sementara itu, lapangan kerja yang berbeda memberikan
penghasilan serta status yang berbeda pula, yang dapat diukur dengan nilai
materi atau nilai sosio kultural.
Pelapisan sosial dalam masyarakat dianggap samgat penting karena memiliki beberapa fungsi yaitu: (Talcot Parson,
1985: 70)
a)
Alat bagi masyarakat untuk menjalankan tugas-tugas pokok
b)
Pelapisan sosial dapat menyusun dan mengatur serta mengawasi
hubungan-hubungan diantara anggota masyarakat
c)
Pelapisan sosial mempunyai fungsi pemersatu dengan mengkoordinasikan unit-unit
yang ada dalam stratifikasi sosial.
d)
Pelapisan sosial memudahkan manusia untuk saling berhubungan diantara
mereka.
e)
Memecahkan persoalan yang dihadapi masyarakat yaitu penempatan individu
dalam tempat-tempat yang tersedia dalam struktur sosial dan mendorongnya agar
melaksanakan kewajibannya yang sesuai dengan kedudukan serta perannya.
f)
Distribusi hak-hak istimewa yang objektif, seperti menentukan penghasilan,
tingkat kekayaan, keselamatan dan wewenang pada jabatan atau pangkat atau
kedudukan seseorang.
g) Sistem tingkatan pada
strata yang diciptakan masyarakat yang menyangkut prestise dan penghargaan,
misalnya pada seseorang yang menerima anugerah penghargaan atau gelar atau
kebangsawanan dan sebagainya.
Adapun
dampaknya, sistem
persekolahan formal justru sebagai biangnya proses stratifikasi sosial.
Anak-anak keluarga kaya di Indonesia misalnya lebih banyak menikmati fasilitas
pendidikan yang sangat baik. Bahkan mereka sempat untuk menambah pengetahuan
dengan les privat dan aneka buku, majalah, komputer, internet, dan lain-lain.
Sebaliknya anak-anak keluarga miskin harus memasuki sekolah yang tidak bermutu,
baik baik fasilitas maupun sistem pembelajarannya. Di ujungnya lingkungan
sekolah yang buruk memunculkan budaya kekerasan. Anak-anak keluarga dari miskin
akan mudah emosi, agresif dan frustasi. Dengan kata lain pendidikan formal
justru melahirkan stratifikasi sosial dan makin mempertajam kesenjangan.
Mahalnya biaya sekolah justru diikuti pula oleh kemerosotan dunia ekonomi.
Pengangguran terselubung makin banyak jumlahnya dan pertumbuhan penduduk tetap
tinggi. Dari titik inilah muncul keresahan sosial, dan berbagai konflik yang
diakibatkan oleh kesenjangan sosial. Hukum Darwin siapa yang kuat dia yang
menang berlaku (Kimball Young and Raymond W. Mack, 1959: 214).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar