Kamis, 26 Januari 2017

Program Tahunan (Prota)



BAB II
PEMBAHASAN

     A.    Pengertian Program Tahunan
Program adalah sederetan kegiatan yang akan dilakukan untuk mencapai suatu tujuan tertentu.[1] Menurut Farida Yusuf, dalam Suryosubroto, mendeskripsikan bahwa program sebagai kegiatan yang direncanakan.[2] Jadi program merupakan kegiatan yang direncanakan untuk dilaksanakan dalam rangka pencapaian tujuan.
Pengajaran  dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu, misalnya 3 tahun untuk jenjang SLTP dan SLTA, dan 6 tahun untuk tingkat SD. Karena dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu, baik lama maupun singkat, maka apa yang dikerjakan dalam pengajaran disusun dalam suatu program, yaitu program pengajaran.[3]
Program tahunan merupakan bagian dari program pengajaran. Program tahunan memuat alokasi untuk setiap pokok bahasan dalam satu tahun pelajaran.[4] Program tahunan adalah rencana penetapan alokasi waktu satu tahun ajaran untuk mencapai tujuan (standar kompetensi dan kompetensi dasar) yang telah ditetapkan. Penetapan alokasi waktu diperlukan agar seluruh kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum seluruhnya dapat dicapai oleh siswa.[5]
Program tahunan merupakan program umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas, yang dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan. Program ini perlu dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru sebelum tahun ajaran, karena merupakan pedoman bagi pengembangan program-program berikutnya, yakni program semester, program mingguan, dan program harian atau program pembelajaran setiap pokok bahasan, yang dalam KBK dikenal modul.[6]
Program Tahunan merupakan program umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas, berisi tentang garis-garis besar yang hendak dicapai dalam satu tahun dan dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan.
Program tahunan adalah rencana penetapan alokasi waktu satu tahun untuk mencapai tujuan (SK dan KD) yang telah ditetapkan. Penetapan alokasi waktu diperlukan agar seluruh kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum seluruhnya dapat dicapai oleh sisiwa. penentuan alokasi waktu ditentukan pada jumlah jam pelajaran sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku serta keluasan materi yang harus dikuasai oleh siswa.
Program Tahunan merupakan program umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas , berisi tentang garis-garis besar yang hendak dicapai dalam satu tahun dan dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan program ini perlu dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru sebelum tahun pelajaran dimulai , karena merupakan pedoman bagi pengembangan program-progran berikutnya, yakni program semester, mingguan dan harian serta pembuatan silabus dan sistem penilaian komponen-komponen program tahunan meliputi identifikasi(satuan pendidikan,mata pelajaran, tahun pelajaran) standart kompetensi , kompetensi dasar , alokasi waktu dan keterangan.[7]
Program Tahunan merupakan program umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan program ini telah dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru mata pelajaran sebelum tahun ajaran karena merupakan pedomkan bagi pengembangan program-program berikutnya.[8]




[1]  Suharsimi Arikunto, Penilaian program pendidikan, Cet 1 (Jakarta: PT. Bina Aksara, 1988), 1
[2]  Suryosubroto, Proses Belajar Mengajar Di Sekolah (Jakarta: Rineka Cipta, 2009), 287.
[3]  R. Ibrahim dan Nana Syaodih, Perencanaan Pengajaran,(Jakarta: Rineka cipta, 2003), 54
[4]  Moch. Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional, Remaja Rosdakarya, Bandung : 2009, hal. 54
[5] Wina Sanjaya, Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran, Cet.3(Jakarta: Kencana, 2010), Hal. 52
[6] Mulyasa,Kurikulum Berbasis Kompetensi (Bandung: 2012) hlm 95
[7] Oemar Hamalik, Kurikulum Berbasis Kompetensi, (Bandung : PT Rosdakarya, 2004), 95
[8] Darwyn Syah, Dkk, Perencanaan System Pengajaran Pendidikan Agama Islam, (Jakarta: Gaung Persada Perss, 2007), 158

Tidak ada komentar:

Posting Komentar