Sabtu, 19 November 2016

PENDIDIKAN EKONOMI PENUNJANG EKSISTENSI LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM



Pendidikan memiliki peranan paling penting dalam menentukan kualitas manusia. Lewat pendidikan, manusia dianggap akan memperoleh pengetahuan, dan dengan pengetahuannya manusia diharapkan dapat membangun keberadaan hidupnya dengan lebih baik. Sebagaimana diisyaratkan oleh Allah:
قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ إِنَّما يَتَذَكَّرُ أُولُوا الْأَلْبابِ. سورة الزُّمَرِ: 9
Katakanlah: "Adakah sama orang-orang yang berilmu pengetahuan dengan orang-orang yang tidak berilmu pengetahuan?" Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran. (QS. az-Zumar: 9)
Implikasinya, semakin tinggi pendidikan, hidup manusia akan semakin berkualitas. Dalam kaitannya dengan perekonomian secara umum (nasional), semakin tinggi kualitas hidup suatu bangsa, semakin tinggi tingkat pertumbuhan dan kesejahteraan bangsa tersebut.
وَتِلْكَ الْأَمْثالُ نَضْرِبُها لِلنَّاسِ وَما يَعْقِلُها إِلَّا الْعالِمُونَ . سورة الْعَنْكَبُوتِ: 43
"Dan perumpamaan-perumpamaan ini Kami buat untuk manusia; dan tiada yang memahaminya kecuali orang-orang yang berilmu". (QS. al-Ankabut: 43).

Dalam dasawarsa terakhir sesungguhnya merupakan masa yang penuh peluang dan sekaligus tantangan bagi dunia pendidikan Islam umumnya. Peluang, karena dalam masa-masa inilah kita menyaksikan meningkatnya “new attachment” kepada Islam di kalangan banyak masyarakat Muslim. Secara sosiologis, meningkatnya kecintaan kepada Islam ini membuat banyak kalangan orangtua, khususnya kalangan “kelas menengah” Muslim yang tengah tumbuh (Muslim rising middle class), semakin berusaha mendapatkan pendidikan Islam yang berkualitas bagi anak-anak mereka. Keinginan mereka pada dasarnya adalah mendapatkan pendidikan umum plus Islam di mana peserta didik tidak hanya bergumul dengan ilmu-ilmu yang penting untuk kehidupan masa kini di dunia ini, tetapi juga ilmu-ilmu dan amal Islam. Atau sebaliknya, pendidikan berbasis agama—dalam hal ini pesantren, madrasah, sekolah Islam, dan kini juga UIN—tetapi juga unggul dalam ilmu-ilmu umum.
a.      Urgensi pendidikan ekonomi bagi lembaga pendidikan Islam
Faktor ekonomi adalah salah satu sisi yang tidak akan bisa dipisahkan dalam pendidikan itu sendiri, karena ekonomi sangat berperan penting dalam menunjang berbagai pendidikan. Fungsi dari pendidikan itu sendiri yaitu untuk menyiapkan peserta didik, maksud dari menyiapkan peserta didik disini dapat diartikan bahwa peserta didik pada hakikatnya belum siap, tetapi perlu disiapkan dan sedang menyiapkan dirinya sendiri.
وَلْيَخْشَ الَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعافاً خافُوا عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا اللَّهَ وَلْيَقُولُوا قَوْلاً سَدِيداً. سورة النساء: 9
"Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar". (QS. an-Nisa': 9).

Adapun strategi pelaksanaan pendidikan dilakukan dalam bentuk kegiatan bimbingan, pengajaran atau latihan. Maksud dari bimbingan disini adalah pemberian bantuan, arahan, motivasi dan nasihat, agar siswa mampu mengatasi dan memecahkan masalah serta menanggulangi kesulitannya sendiri. Dampak kurangnya dari ekonomi bisa kita lihat dan rasakan dari segi pendidikan kurangnya akan pemahaman berbagai ilmu yang bisa kita capai. Contoh kecil, kita ingin menguasai berbagai macam-macam bahasa salah satunya bahasa arab dan bahasa lainnya, bahwa kita bisa secara cepat mengetahui dan memahami bahasa itu sendiri dengan cara mengikuti kursus bahasa. Mungkin hal itu harus di tunjang dengan ekonomi, dan kurangnya ekonomi berpengaruh pada peserta didik yang nantinya tidak bisa menyelesaikan sekolah dan melanjutkan pada jenjang yang lebih tinggi. Adapun dengan tujuan pendidikan itu sendiri yaitu seperangkat hasil pendidikan yang tercapai oleh peserta didik setelah diselenggarakannya kegiatan pendidikan. Tujuan pendidikan juga merupakan suatu komponen system pendidikan yang menempati kedudukan dan fungsi sentral, itu sebabnya setiap tenaga kependidikan perlu memahami dengan baik tujuan pendidikan, supaya berupaya melaksanakan tugas dan fungsinya untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditentukan.
Diera globalisasi yang penuh dengan persaingan ini lembaga pendidikan Islam senantiasa berupaya memenuhi harapan masyarakat, yaitu;
1)      Lembaga-lembaga pendidikan Islam secara keseluruhan tetap menjalankan peran sangat krusialnya dalam tiga hal pokok:
a)      Transmissi ilmu-ilmu dan pengetahuan Islam (transmission of Islamic knowledge).
b)      Pemeliharaan tradisi Islam (maintenance of Islamic tradition).
c)      Reproduksi (calon-calon) ulama (reproduction of `ulama’).

2)      Para peserta didik tidak hanya mengetahui ilmu agama, tetapi juga ilmu umum, atau sebaliknya tidak hanya menguasai pengetahuan umum, tetapi juga unggul dalam ilmu agama, dan dengan demikian, dapat melakukan mobilitas pendidikan.
3)      Para anak didik memiliki ketrampilan, keahlian atau lifeskills khususnya dalam bidang-bidang sains dan teknologi yang menjadi karakter dan ciri masa globalisasi yang pada gilirannya membuat mereka memiliki dasar-dasar “competitive advantage” dalam lapangan kerja, sebagaimana dituntut di alam globalisasi.

b.      Solusi bagi problematika lembaga pendidikan islam diera globalisasi
Tantangan global dan globalisasi yang terus menemukan momentumnya sejak akhir milenium lalu jauh lebih kompleks daripada tantangan-tantangan yang pernah dihadapi lembaga pendidikan Islam di masa silam. Intinya semakin lama tantangan yang dihadapi semakin berat. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik:
اصْبِرُوا ، فَإِنَّهُ لاَ يَأْتِي عَلَيْكُمْ زَمَانٌ إِلاَّ الَّذِي بَعْدَهُ شَرٌّ مِنْهُ حَتَّى تَلْقَوْا رَبَّكُمْ سَمِعْتُهُ مِنْ نَبِيِّكُمْ r. رواه البخاري
“Bersabarlah kalian, sebab tidaklah kalian berada pada suatu zaman melainkan zaman setelahnya lebih buruk daripadanya, sampai kalian menjumpai Rabb kalian. Aku mendengar hal ini dari Nabi kalian shallallahu ‘alaihi wasallam.” (HR. al-Al-Bukhari)

Solusi yang seharusnya dapat diberikan didalam menjawab tantangan-tantangan dan masalah-masalah internal pendidikan Islam pasca modernisasi dan tantangan globalisasi pada hari ini dan masa depan, secara umum adalah sebagai berikut:
1)      Memberikan pilihan jenis pendidikan yang dilaksanakan.
Lembaga-lembaga pendidikan Islam memiliki peluang dan sekaligus tantangan berkenaan dengan jenis pendidikan yang dapat dipilih dan diselenggarakan, yang setidak-tidaknya kini menyediakan empat pilihan:
a)      Pendidikan yang berpusat pada tafaqquh fi al-din, seperti yang ada dalam tradisi pesantren pada masa pra-modernisasi (pesantren salafiyyah), dengan kurikulum yang hampir sepenuhnya ilmu agama. Di tengah arus modernisasi pesantren belakangan terdapat kecenderungan sejumlah pesantren untuk mempertahankan atau bahkan kembali kepada karakter Salafiyyahnya.
b)      Pendidikan madrasah yang mengikuti kurikulum Diknas dan Depag. Madrasah semula merupakan “pendidikan agama plus umum”, tetapi dengan ekuivalensi seperti digariskan UUSPN 1989 adalah “sekolah umum berciri agama”.
c)      Sekolah Islam “plus” atau “unggulan” yang mengikuti kurikulum Diknas, yang pada dasarnya adalah “pendidikan umum plus agama”.
d)     Pendidikan ketrampilan (vocational training), apakah mengikuti model “STM” atau MA/SMU ketrampilan.
2)      Memberikan jaminan atas identitas diri lembaga pendidikan Islam tertentu.
Pengakuan atas dan penyetaraan pendidikan terhadap lembaga-lembaga pendidikan Islam telah membuka berbagai peluang bagi penyelenggaran berbagai jenis pendidikan pendidikan Islam. paradigma baru pendidikan nasional juga sangat menekankan kenyataan bahwa lembaga-lembaga pendidikan Islam umumnya merupakan “pendidikan berbasiskan masyarakat” (community-based education) selama berabad-abad.
Pada satu segi, pengakuan ini merupakan perkembangan yang positif, khususnya menyangkut eksistensi pendidikan Islam itu sendiri. Tetapi, pada segi lain, pengakuan itu secara implisit menuntut peran lebih besar masyarakat dalam pendidikan Islam. Masyarakat kini dituntut tidak hanya mendirikan bangunan fisik dan perangkat-perangkat pokok lembaga pendidikan Islam, tetapi lebih-lebih lagi dalam mengembangkannya menjadi pendidikan yang berkualitas (quality education) untuk menyiapkan peserta didik yang memiliki setidak-tidaknya dasar-dasar keunggulan kompetitif tersebut.
3)      Penguatan kelembagaan dan manajemen.
Perubahan-perubahan kebijakan pendidikan nasional—misalnya yang menekankan pada peran lembaga pendidikan Islam sebagai “community-based education”—dan tantangan-tantangan global mengharuskan lembaga pendidikan Islam untuk memperkuat dan memberdayakan kelembagaannya. UU Yayasan yang baru dan juga UUD BHP menghendaki lembaga-lembaga pendidikan Islam untuk meninjau dan merumuskan kembali kelembagaannya dan hubungannya dengan para pelaksana kependidikan; madrasah dan/atau sekolah. Kelembagaan pendidikan Islam haruslah bertitiktolak pada prinsip-prinsip kemandirian (otonom), profesionalitas, akuntabilitas dan kredibilitas.

INTERAKSI EDUKATIF ANTARA PENDIDIK DENGAN PESERTA DIDIK


Interaksi adalah suatu hubungan timbal balik (feed-back) antara individu yang satu dengan individu yang lainnya yang terjadi pada lingkungan masyarakat atau selain lingkungan masyarakat. Sebagaimana firman Allah:
إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَهاجَرُوا وَجاهَدُوا بِأَمْوالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ آوَوْا وَنَصَرُوا أُولئِكَ بَعْضُهُمْ أَوْلِياءُ بَعْضٍ وَالَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يُهاجِرُوا مَا لَكُمْ مِنْ وَلايَتِهِمْ مِنْ شَيْءٍ حَتَّى يُهاجِرُوا وَإِنِ اسْتَنْصَرُوكُمْ فِي الدِّينِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ إِلاَّ عَلى قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثاقٌ وَاللَّهُ بِما تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ. سورة الانفال: 72
"Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertoIongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itu satu sama lain lindung-melindungi. Dan (terhadap) orang-orang yang beriman, tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikitpun atasmu melindungi mereka, sebelum mereka berhijrah. (Akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan". (QS. al-Anfal: 72)
Pendidikan merupakan kebutuhan dasar manusia yang melibatkan orang lain dalam pemenuhannya. Didalam proses belajar mengajar juga terdapat kegiatan interaksi antara pendidik dan peserta didik dimana pendidik sebagai pihak yang mengajar dan peserta didik sebagai pihak yang belajar.
Dengan demikian Interaksi edukatif adalah interaksi yang berlangsung dalam suatu ikatan untuk tujuan pendidikan dan pengajaran. Interaksi edukatif sebenarnya komunikasi timbal balik antara pihak yang satu dengan pihak yang lain, sudah mengandung maksud-maksud tertentu yakni untuk mencapai tujuan (dalam kegiatan belajar berarti untuk mencapai tujuan belajar).
Dalam berinteraksi apa saja akan ada dampak yang ditimbulkan, baik dampak yang positif atau dampak yang negative. Sebagaimana firman Allah:
وَإِنَّ كَثِيرًا مِنَ الْخُلَطَاءِ لَيَبْغِي بَعْضُهُمْ عَلَى بَعْضٍ إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَقَلِيلٌ مَا هُمْ. سورة ص: 24
"Dan sesungguhnya kebanyakan dari orang-orang yang berkumpul sebagian mereka berbuat zalim kepada sebagian yang lain, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh; dan amat sedikitlah mereka ini". (QS. Shad: 24).
وَجَعَلْنَا بَعْضَكُمْ لِبَعْضٍ فِتْنَةً أَتَصْبِرُونَ وَكَانَ رَبُّكَ بَصِيرًا. سورة الفرقان: 20
"Dan kami jadikan sebahagian kamu cobaan bagi sebahagian yang lain. Maukah kamu bersabar? dan adalah Tuhanmu maha Melihat". (QS. al-Furqon: 20)

Didalam kegiatan pendidikan karena interaksi guru dengan anak didik ini terkadang terjadi penyimpangan. Penyimpangan yang maksudkan adalah situasi dimana oknum pendidik memanfaatkan posisinya untuk memperdayai peserta didik. Misalnya, kasus oknum pendidik menjalin hubungan spesial dengan peserta didik, melakukan pelecehan terhadap peserta didik dengan iming-iming kelulusan, dan lain sebagainya.
Oleh karena itu, Interaksi edukatif yang merupakan interaksi dalam dunia pendidikan, agar dapat diterapkan dengan beberapa prinsipnya yang diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang terjadi dalam kegiatan pendidikan tersebut dan mampu mencapai indikator keberhasilan dalam pendidikan.
a.           Membangun interaksi edukatif
Pendidikan merupakan suatu keharusan yang diberikan kepada anak didik. Peserta didik sebagai manusia yang berpotensi perlu dibina dan dibimbing dengan perantara pendidik. Sebagai manusia yang berpotensi, maka didalam diri peserta didik ada suatu daya yang dapat tumbuh dan berkembang disepanjang usianya. Potensi peserta didik sebagai daya yang tersedia, sedangkan pendidikan sebagai alat yang ampuh untuk mengembangkan daya itu. Bila peserta didik adalah sebagai komponen inti dalam kegiatan pendidikan, maka peserta didik lah sebagai pokok persoalan dalam interaksi edukatif.
Interaksi yang berlangsung disekitar kehidupan manusia dapat diubah menjadi interaksi yang bernilai edukatif, yakni interaksi yang dengan sadar meletakkan tujuan untuk mengubah tingkah laku dan perbuatan seseorang. Interaksi yang bernilai pendidikan ini dalam dunia pendidikan disebut sebagai interaksi edukatif (interkasi pembelajaran).
إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحاتِ وَتَواصَوْا بِالْحَقِّ وَتَواصَوْا بِالصَّبْرِ. سورة العصر: 3
"Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran". (QS. al-'Ashr: 3).
Interaksi edukatif harus menggambarkan hubungan aktif dua arah dengan sejumlah pengetahuan sebagai mediumnya, sehingga interaksi itu merupakan hubungan yang bermakna dan kreatif. Semua unsur interaksi edukatif harus berproses dalam ikatan tujuan pendidikan. Karena itu, interaksi edukatif adalah suatu gambaran hubungan aktif dua arah antara pendidik dan peserta didik yang berlangsung dalam ikatan tujuan pendidikan.
Proses interaksi edukatif adalah suatu proses yang mengandung sejumlah norma. Semua norma itulah yang harus pendidik transfer kepada peserta didik. Karena itu, wajarlah bila interaksi edukatif tidak berproses dalam kehampaan, tetapi dalam penuh makna. Interaksi edukatif sebagai jembatan yang menghidupkan persenyawaan antara pengetahuan dan perbuatan yang mengantarkan kepada tingkah laku sesuai dengan pengetahuan yang diterima anak didik.
Dengan demikian dapat dipahami bahwa interaksi edukatif adalah hubungan dua arah antara pendidik dan peserta didik dengan sejumlah norma sebagai mediumnya untuk mencapai tujuan pendidikan.
Sehubungan dengan pengertian interaksi edukatif tersebut, diperjelas lagi oleh beberapa tokoh pendidikan dibawah ini, antara lain:
1)      Shuyadi dan Abu Achmadi: pengertian interaksi edukatif adalah suatu gambaran hubungan aktif dua arah antara guru dan anak didik yang berlangsung dalam ikatan tujuan pendidikan.
2)      Sadirman A.M:  pengertian interaksi edukatif dalam pengajaran adalah proses interaksi yang disengaja, sadar akan tujuan, yakni untuk mengantarkan anak didik ketingkat kedewasaannya.

Edi Suardi merinci ciri-ciri interaksi belajar mengajar sebagai berikut :
1)      Interaksi belajar-mengajar memiliki tujuan, yakni untuk membantu anak dalam suatu perkembangan tertentu.
2)      Ada suatu prosedur (jalannya interaksi) yang direncana, didesain untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
3)      Agar dapat mencapai tujuan secara optimal, maka dalam melakukan interaksi perlu adanya prosedur, atau langkah-langkah sistematis dan relevan.
4)      Interaksi belajar-mengajar ditandai dengan satu penggarapan materi yang khusus. Dalam hal ini materi harus didesain sedemikian rupa sehingga cocok untuk mencapai tujuan.
5)      Ditandai dengan adanya aktivitas siswa.
6)      Sebagai konsekuensi, bahwa siswa merupakan sentral, maka aktivitas siswa merupakan syarat mutlak bagi berlangsungnya belajar mengajar. Aktivitas siswa dalam hal ini, baik secara fisik maupun secara mental aktif.
7)      Dalam interaksi belajar-mengajar, guru berperan sebagai pembimbing. Dalam peranannya sebagai pembimbing ini, guru harus berusaha menghidupkan dan memberikan motivasi agar terjadi proses interaksi yang kondusif.
8)      Didalam interaksi belajar-mengajar dibutuhkan disiplin.
9)      Ada batas waktu.

Dari beberapa pengertian tersebut, dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa pengertian interaksi edukatif guru dengan siswa adalah suatu proses hubungan timbal balik (feed-back) yang sifatnya komunikatif antara guru dengan siswa yang berlangsung dalam ikatan tujuan pendidikan, dan bersifat edukatif, dilakukan dengan sengaja, direncanakan serta memiliki tujuan tertentu.

b.      Mengantisipasi interaksi negative
Latar belakang pendidikan ini mestinya berkorelasi positif dengan kualitas pendidikan, bersamaan dengan faktor lain yang mempengaruhi. Walaupun dalam kenyataannya banyak guru yang melakukan kesalahan-kesalahan.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ r : مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا ، أَوْ لِيَصْمُتْ ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلاَ يُؤْذِ جَارَهُ ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ.رواه البخاري
Dari Abu Hurairah ra. sesungguhnya Rasululloh Saw telah bersabda :
“Barangsiapa yang beriman kepada Alloh dan hari kemudian, hendaklah ia berkata yang baik, atau diam. Dan barangsiapa yang beriman kepada Alloh dan hari kemudian hendaklah ia menghormati tetangganya.dan hendaklah ia memuliakan tamunya".
(HR. al-Bukhari)
Kesalahan-kesalahan yang seringkali tidak disadari oleh guru dalam pembelajaran antara lain:
1)      Mengambil jalan pintas dalam pembelajaran,
2)      Menunggu peserta didik berperilaku negatif,
3)      Menggunakan destruktif discipline,
4)      Mengabaikan kebutuhan-kebutuhan khusus (perbedaan individu) peserta didik,
5)      Merasa diri paling pandai di kelasnya,
6)      Tidak adil (diskriminatif), serta
7)      Memaksakan hak peserta didik (Mulyasa, 2005:20).
Untuk mengatasi kesalahan-kesalahan tersebut maka seorang guru yang profesional harus memiliki empat kompetensi. Kompetensi tersebut tertuang dalam Undang-Undang Dosen dan Guru, yakni:
1)      Kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik,
2)      Kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik,
3)      Kompetensi profesional adalah kamampuan penguasaan materi pelajaran luas mendalam,
4)      Kompetensi sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Sikap dikatakan sebagai suatu respons evaluatif. Respon hanya akan timbul, apabila individu dihadapkan pada suatu stimulus yang dikehendaki adanya reaksi individual. Respon evaluatif berarti bahwa bentuk reaksi yang dinyatakan sebagai sikap itu timbul didasari oleh proses evaluasi dalam diri individu yang memberi kesimpulan terhadap stimulus dalam bentuk nilai baik buruk, positif negati, menyenangkan-tidak menyenangkan, yang kemudian mengkristal sebagai potensi reaksi terhadap objek sikap (Azwar, 2000: 15).
Ada beberapa upaya yang dapat dilakukan agar beberapa sikap dan perilaku menyimpang dalam dunia pendidikan dapat hindari, diantaranya:
1)      Menyiapakan tenaga pendidik yang benar-benar profesional yang dapat menghormati siswa secara utuh.
2)      Guru merupakan key succes factor dalam keberhasilan budi pekerti. Dari guru siswa mendapatkan action exercise dari pembelajaran yang diberikan. Guru sebagai panutan hendaknya menjaga image dalam bersikap dan berperilaku.
3)      Budi pekerti dijadikan mata pelajaran khusus di sekolah.
4)      Adanya kerjasama dan interaksi yang erat antara siswa, guru (sekolah), dan orang tua.